Kliksaya
Supported by
Islam ingin umatnya memiliki jasmani yang kuat dan memberikan perhatian untuk itu, namun apakah semua hal yang dinamai olahraga dibolehkan islam ??
Kita mengenal dua jenis olahraga kejam yaitu tinju dan gulat (yang dimaksud gulat di sini adalah gulat bebas yang tidak mengenal aturan adapun gulat yang beraturan yang tidak memukul dan menghancurkan didiamkan Nabi r seperti yang terjadi antara Samurah bin Jundab dan Rafi' bin Judaij sebelum perang uhud, lihat sirah ibnu Hisyam 3/66). Tinju membolehkan memukul wajah dan dada. Sedangkan membolehkan segala bentuk cara untuk mengalahkan lawan, yang terkadang menyebabkan kebutaan, gegar otak, patah tulang atau kematian tanpa ada tanggung jawab.
Maka olahraga seperti ini HARAM secara syar'i karena firman Allah Al-Baqarah 195 dan An-Nisa' 29.
Tujuan olahraga sebenarnya adalah perhatian terhadap jasad dengan melatih otot, menguatakan jantung dan membuat badan memiliki kemampuan tahan banting sedangkan tujuan olahraga ini adalah melemahkan lawan dan mengalahkannya walaupun dengan menghancurkan sebagian jasad lawan.
Secara syar'i penderitaan salah satu pemain dalam dua permainan. Ini tidaklah membebaskan pelaku dari tanggung jawab meskipun hal tersebut dimaafkan si penderita dan dibenarkan oleh aturan olahraga. Karena orang yang berkata kepada temannya "Bunuhlah aku!" lalu permintaannya dikabulkan maka si pembunuh harus bertanggung jawab dan berhak mendapatkan hukuman.
Karena ini Majma' Fiqhi Islamy yang berada dibawah Rabithah Alam Islamy dalam pertemuan ke-10 sejak sabtu 24 Shafar 1408 H sampai Rabu 28 Shafar 1408 H menetapkan bahwa permainan TINJU tidak boleh dilakukan dan tidak bolh dinamai olahraga badan karena olahraga bertumpu pada latihan bukan menyakiti dan membuat bahaya. Dan wajib dihapuskn dari acara olahraga tingkat daerah/nasional ataupun tingkat dunia. Sebagaimana ditetapkan tidak boleh ditayangkan di televisi, agar generasi muda tidak mempelajari perbuatan buruk ini dan berusaha mengikutinya.
Sedangkan gulat bebas dimana setiap pegulat diperbolehkan menyakiti atau membahayakan yang lain maka Majlis Majma' Fiqhy Islamy menilainya bahwa gulat ini benar-benar memiliki kemiripan dengan tinju hanya berbeda bentuk karena semua larangan syar'i yang ada dalam tinju terdapat dalam tinju bebas maka hukumnya HARAM.
Kita lihat bahwa pengharaman tinju dan gulat bebas adalah disebabkan keduanya membahayakan jasad dan tidak memberikan manfaat bagi badan. Dan ternyata ada beberapa olahraga yang belum dibahas Oleh Majma' dan olahraga-olagraga ini mengandung illat/sebab pengharaman tinju dan gulat bebas yaitu menyebabkan bahaya dan kerusakan badan.
Balap Mobil, permainan ini bisa menyebabkan peserta tertimpa bahaya besar bahkan terkadang menyebabkan kematian.
Balap Sepeda Motor, ini tidak kalah bahaya dari balap mobil.
Panjat Gunung, meskipun olahraga ini bisa menguatkan badan sehingga tahan banting tetapi olahraga ini bisa menyebabkan kematian.
Matador (manusia lawan banteng), olahraga ini memberikan kesempatan kepada pemain untuk menyerang hewan sehingga terkadang hewan tersebut kemudian mati. Secara khusus Majma' Fiqhy Islamy telah mengharamkan permaianan ini secara lengkap keputusannya sebagai berikut; "Ini juga haram secara syar'i di dalam hukum islam karena permainan ini menyebabkan terbunuhnya hewan dalam keadaan tersiksa disebabkan anak panah yang menancap di tubuhnya. Dan juga seringkali permainan ini menyebabkan banteng membunuh si pemain. Maka gulat seperti ini adalah perbuatan biadab yang ditolak islam yang Nabi r bersabda dalam hadist sahih:
"Seorang wanita masuk neraka disebabkan seekor kucing yang ia tahan Ia tidak memberikan makanan dan minuman ketika ia tahan tidak pula ia tahan tidak pula ia biarkan kucing makan binatang-bintang bumi
(dengan dilepas)"
maka jika gara-gara menahan seekor kucing menyebabkan masuk neraka pada hari kiamat maka bagaiman dengan orang yang menyiksa seekor banteng dengan senjata hingga mati.
Ski Es Yaitu seorang pemain meloncat puluhan meter di udara lalu turun dengan meluncur di atas es yang ini semua menyebabkan bahaya bagi dirinya.
Masih banyak lagi olahraga berbahaya, kami sebutkan sebagian saja untuk contoh apa hukum islam untuk olahraga-olahraga semacam ini yaitu olahraga yang benar-benar membahyakan dan menyakiti badan. Berapa banyak jenis olahraga yang muncul dari waktu ke waktu yang kerapkali telah berubah dari hakikat olahraga sudah tidak membantu badan sedikitpun. Namun tujuan tertinggi adalah kebenaran dan kebanggaan para pemain dan kesenangan para penonton. Maka hukum islam telah tegas bahwa segala sesuatu yang menyakiti badan dan menyebabkan bahaya adalah haram baik yang berkedok olahraga ataupun yang lainnya, wallahu a'lam.
Adapun olahraga yang bahaya yang menjadi sarana tercapainya tujuan seperti latihan yang dilakukan para penerbang pada saat pengajaran mereka atau yang dilakukan pada tentara seperti perang-perangan dan semacamnya maka hukumnya JAIZ/BOLEH wallahu a'lam karena ini termasuk menyiapkan kekuatan untuk menjaga diri dan mengusir musuh. Allah ta'ala berfirman:
"Dan siapkanlah kekuatan yang kalian sanggupi"
( QS Al-Anfal : 60 )
Label: Fiqh Agama
Soal:
Apa pendapat anda dalam menanggapi masalah qiyas, apakah dia termasuk salah satu sumber selain Alquran dan as-Sunnah?
Jawab:
Syeikh Masyhur Salman:
Masalah ini adalah permasalahan yang banyak membuat sesorang keliru pemahamannya dan tergelincir, namun jawaban yang rajih bahwa syariat ini memiliki illat (sebab dibuatnya hukum -pent) yang mu'tabarah (dianggap). Sebagaimana yang tertulis dalam surat Umar kepada Abu Musa Al-As'ari yang berbunyi: "Kenalilah sesuatu dengan hal-hal yang serupa dengannya maka engkau akan mengetahui kebenaran". Tetapi Qiyas bukan sumber yang independen layaknya Alquran dan As-Sunnah, dia hanyalah sebuah masdar taba'i (dasar yang mengikut) dibawah cakupan Alquran dan As-sunnah. Kita paham dari Alquran dan As-sunnah adanya kaedah-kaedah umum dan ketentuan-ketentuan dasar, maupun kaedah-kaedah fikih. Dengan itulah kita berusaha menyesuaikan hukum-hukum dengan menganalogikannya kepada kasus-kasus yang serupa. Dalam menyikapi Qiyas, manusia yang keliru terbagi menjadi dua kelompok yang bersebrangan:
Pertama adalah kelompok yang menolak qiyas secara total dan tidak manganggap bahwa syariat ini memililiki illat, memiliki hikmah bahkan mengingkari bahwa syariat ini ada yang ma'qulatul makna( dapat di rasionalkan.pent), kelompok ini adalah keliru.
Adapun kelompok kedua: adalah kelompok yang terlalu luas dalam penggunaan qiyas sehingga meremehkan nas-nas, bahkan bukan sekedar menjadikannya dasar hokum ketiga saja, lebih dari itu dia mendahulukannya dari nas-nas, walaupun pada dasarnya sepakat menerima nas. Kelompok ini juga keliru sebagaimana yang pertama.
Jawaban yang benar bahwa Qiyas mu'tabar (dianggap sebagai salahsatu rujukan -pent). Ketika Ahmad bertemu dengan Syafii, -Ahmad sangat mencintai Syafii-. Dia pernah menukil sebuah perkatan Syafiiketika ditanya mengenai kehujjahan qiyas : "Qiyas dapat dipakai hanya pada kondisi darurat". Inilah yang diperkuat Imam Ibn Qoyyim dalam keterangannya dan penjelasannya yang sangat tepat dan sempurna hingga tidak perlu lagi ditambahi dalam kitabnya I'lam al-Muwaqqi'in 'an Rabbi al-'alamin. Kemudian masalah ini turut diperbincangkan oleh Jabariyyah dan Qodariyyah sehingga terseret kedalam pemahaman aqidah yang rusak. Pendapat yang paling benar dan pertengahan adalah yang kusebutkan tadi, namun kalimat yang kusampaikan ini tentu tidak cukup untuk menerangkan secara rinci permasalahan ini dari apa yang diterangkan Ibn Qoyyim.
Seri Soal Jawab Dauroh Syar'iyah Surabaya 17-21 Maret 2002
Dengan Masyayaikh Murid-murid Syaikh Muhammad Nashirudiin Al-Albani Hafidzahumullahu
Diterjemahkan oleh Ustadz Ahmad Ridwan , Lc.
Sumber: Milis As Sunnah (assunnah@yahoogroups.com) Msg #4414
Label: Fiqh Agama
SYIRIK AKBAR
--------------------------------------------------------------------------------
Soal 1: Apa dosa yang paling besar di sisi Allah?
Jawab:
Dosa yang paling besar adalah syirik kepada Allah, dengan dalil firman Allah:
"Wahai anakku janganlah kamu mempersekutukan (syirik) kepada Allah, sesungguhnya syirik itu merupakan kezaliman yang paling besar." (Luqman:13)
Dan ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya:
"Dosa apa yang paling besar? Beliau bersabda: Kamu menjadikan tandingan bagi Allah, sedang Dialah yang menciptakanmu. (HR.Bukhari-Muslim)
Soal 2: Apakah Syirik Akbar itu?
Jawab:
Syirik besar (Akbar) adalah beribadah kepada selain Allah, seperti berdoa kepada selain Allah, meminta berkah kepada orang yang mati atau hidup tapi tidak berada di tempat orang yang meminta, seperti firman Allah:
"Beribadahlah kepada Allah dan jangan kamu sekutukan sesuatu dengan Allah." (an-Nisa':36)
Dan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam:
"Termasuk dosa besar yang paling besar adalah berbuat syirik kepada Allah." (HR. Bukhari)
Soal 3: Apakah syirik itu bercokol pada umat sekarang ini?
Jawab:
Benar, dengan dalil firman Allah:
"Dan kebanyakan dari mereka tidak beriman kepada Allah, kecuali mereka dalam keadaan berbuat syirik." (Yusuf:106)
Dan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam:
"Tidak akan terjadi hari kiamat, sehingga segolongan besar dari ummatku cenderung pada orang-orang musyrik dan ikut beribadah pada berhala. (HSR.Tirmidzi)
Soal 4: Apa hukum berdoa kepada orang yang mati atau ghaib?
Jawab:
Berdoa kepada orang yang mati dan ghaib itu syirik akbar, sebagaimana firman Allah:
"Dan janganlah kamu berdoa kepada selain Allah, apa yang tidak memberimu manfaat dan memberimu madharat; sebab jika kamu melakukan (yang demikian) itu, maka sesungguhnya kamu termasuk orang-orang yang zalim." (Yunus: 106)
Dan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam:
"Barangsiapa yang mati sedang dia menyeru/berdoa kepada selain Allah sebagai tandingan, niscaya masuk neraka." (HR.Bukhari)
Soal 5: Apakah doa itu ibadah?
Jawab:
Ya, doa itu ibadah, sebagaimana firman Allah:
"Berdoalah kepada-Ku akan Kupenuhi permintaanmu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina dina." (Ghafir:60)
Dan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam:
"Doa itu ibadah." (HR.Ahmad dan Tirmidzi, beliau berkata: hasan shahih)
Soal 6: Apakah orang mati itu bisa mendengarkan doa?
Jawab:
Tidak bisa mendengar, dengan dalil firman Allah:
"Sesungguhnya kamu tidak dapat menjadikan orang-orang yang mati mendengar." (an-Naml:80)
"Dan kamu sekali-kali tidak sanggup menjadikan orang yang di dalam kubur dapat mendengar." (faathir:22)
--------------------------------------------------------------------------------
diambil dari: "Khud Aqidataka"
Penulis: Muhammad bin Jamil Zainu
Edisi Indonesia: "Koreksi Aqidahmu"
Penerjemah: Abu Hamdan
Penerbit: Pustaka Istiqomah, Surakarta
Cetakan I, Rajab 1415 H/ Januari 1995
Halaman: 18-22
Label: Fiqh Agama
PUASA RAMADHAN
--------------------------------------------------------------------------------
KEUTAMAAN PUASA RAMADHAN
Ramadhan adalah bulan kebaikan dan barakah, Allah memberkahinya dengan banyak keutamaan sebagaimana penjelasan berikut:
1. Bulan Al-Qur'an.
Allah menurunkan kitab-Nya yang mulia sebagai petunjuk bagi manusia, obat bagi kaum mukminin, membimbing kepada yang lebih lurus, menjelaskan jalan petunjuk, diturunkan pada malam Lailatul Qodar satu malam di bulan Ramadhan, Allah berfirman yang artinya :
"Bulan Ramadhan itulah bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an yang menjadi petunjuk bagi manusia, dan menjadi keterangan-keterangan dari petunjuk itu dan membedakan antara yang hak dan yang bathil. Maka barang siapa diantara kamu melihat bulan itu hendaklah ia berpuasa." (Surat Al-Baqoroh :185)
Ketahuilah saudaraku –mudah-mudahan Allah memberkatimu- sifat bulan Ramadhan sebagai bulan yang diturunkan padanya Al-Qur'an dan kalimat sebelumnya dengan huruf fa ( ) yang menyatakan ilat dan sebab: "barangsiapa yang melihatnya hendaklah berpuasa".
Memberikan isyarat illat (penjelasan sebab), yakni sebab dipilihnya Ramadhan adalah agar bulan tersebut adalah bulan yang diturunkan padanya Al-Qur'an.
2. Dibelenggunya syaithan dan ditutupkan padanya pintu-pintu neraka dan di bukanya pintu-pintu surga.
Pada bulan ini kejelekan menjadi sedikit, karena belenggu dan diikatnya jin-jin jahat dengan salasil (rantai), belenggu dan "Ashfad", mereka tidak bisa bebas merusak manusia sebagaimana bebasnya di bulan yang lain, karena kaum muslimin sibuk dengan puasa, hingga hancurlah syahwat, dan juga karena bacaan Al-Qur'an serta seluruh ibadah yang mengatur dan membersihkan jiwa, Allah berfirman (yang artinya) :
"Telah diwajibkan atas kamu berpuasa, sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang dahulu sebelum kamu, supaya kamu bertaqwa." (Surat Al-Baqoroh :183)
Karena banyaknya perkataan amalan shalih. Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasalam bersabda (yang artinya) : "Jika datang bulan Ramadhan dibukalah pintu-pintu syurga1), dan ditutup pintu-pintu neraka, dan dibelenggulah syaithan."2)
Semuanya itu sempurna diawal malam bulan Ramadhan yang diberkahi, berdasarkan sabda Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasalam (yang artinya):
"Jika telah datang awal malam bulan Ramadhan, diikatlah para syaithan dan jin-jin yang jahat, ditutup pintu-pintu neraka tidak ada satu pintu pun yang dibuka, dan dibukalah pintu-pintu syurga tidak ada satu pun yang tertutup, menyerulah seorang penyeru : "Wahai orang yang ingin kebaikan lakukanlaah, wahai orang yang ingin kejelekan kurangilah, Allah mempunyai orang-orang yang dibebaskan dari neraka, itu terjadi pada setiap malam."3)
3. Malam Lailatul Qodri
Engkau telah tahu wahai hamba mukmin bahwa Allah Jalla Jalaluh memilih bulan Ramadhan karena diturunkan padanya Al-Qur'an Karim, dan mungkin untuk mengetahui hal ini dibantu qiyas dengan berbagai macam cara, diantaranya :
1. Hari yang paling mulia di sisi Allah adalah di bulan yang diturunkan padanya Al-Qur'an, hingga harus dikhususkan dengan berbagai macam amalan. Hal ini akan dijelaskan secara rinci dalam pembahasan malam Lailatul qadar, Insya Allah.
2. Sesungguhnya jika satu nikmat dicapai oleh kaum muslimin mengharuskan adanya tambahan amal sebagai perwujudan rasa syukur kepada Allah, hal ini berdasarkan firman Allah setelah menceritakan sempurnanya nikmat bulan Ramadhan (yang artinya) :
"Dan hendaklah kamu menyempurnakan bilangannya, dan supaya kamu mengagungkan Allah terhadap sesuatu yang Allah telah menunjukan kamu (kepadanya) dan mudah-mudahan kamu mensyukuri-Nya." (Surat Al-Baqoroh : 185)
Firman Allah tabaroka wata'ala setelah selesai nikmat haji yang artinya :
"Apabila kamu telah menyelesaikan hajimu, maka berdzikirlah dengan menyebut Allah sebagaimana kamu menyebut orang-orang tuamu atau lebih sangat lagi." (Surat Al-Baqoroh :200)
--------------------------------------------------------------------------------
Catatan Kaki:
1) Dalam riwayat Muslim : "Dibukakan pintu-pintu rahmat"
2) HR Bukhori (4/97) dan Muslim (1079)
3) Diriwayatkan oleh Tirmidzi (682) dari Ibnu Majah (1642) dan Ibnu Khuzaimah (3/188) dari jalan Abi Bakar bin Ayyash drai Al-A'masy dari Abi Hurairah. Dan sanad hadits ini HASAN.
Label: Fiqh Agama
